Walaupun capek tapi harus tetap mengisi blog ini heheehe
Wewenang merupakan kunci pekerjaan manajerial, yaitu:
Wewenang merupakan kunci pekerjaan manajerial, yaitu:
- Hak yang dengannya para manajer dapat menuntut bawahannya terhadap keputusan dan perintahnya.
- Adalah dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan merupakan daya pengikat dalam organisasi.
- Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi hubungan wewenang antara atasan dengan bawahan.
Pengertian Wewenang
Menurut Para Ahli
Menurut Louis A. Allen,
wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang
didelegasikan pada suatu jabatan.
Menurut Harold Koontz dan Cyril
O’Donnel, authority adalah wewenang yang syah, suatu hak
untuk memerintah atau bertindak
Menurut G R Terry, Wewenang adalah kekuasaan resmi dan
kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak
lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu
Menurut Malayu S P Hasibuan, authority adalah wewenang sah yang dimiliki seseorang untuk memerintah
orang lain.
Jenis-Jenis wewenang
- Line authority (wewenang garis: fungsi-fungsi yang mempunyai tanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan perusahaan).
- Staff authority (wewenang staf: menunjukkan unsur-unsur organisasi yang membantu lini untuk bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan perusahaan).
- Functional authority (wewenang fungsional: kekuasaan seorang manajer atas proses-proses, praktek, kebijaksanaan dll yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan).
Batas-Batas Wewenang
1 1. Kemampuan jasmaniah (fisik),
Artinya manajer tidak dapat
memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia.
2 2. Alamiah,
Artinya manajer tidak dapat
menugaskan para bawahannya untuk menentang kodrat alam.
3 3. Teknologi,
Artinya wewenang manajer dibatasi
oleh teknologi, misalnya manajer tidak dapat memerintahkan bawahannya untuk
melakukan tugas-tugas yang belum tercapai oleh teknologi dan ilmu pengetahuan,
seperti membuat cabang perusahaan di bulan.
4 4. Pembatasan Ekonomi,
Artinya wewenang dibatasi oleh
keadaan ekonomi, misal manajer tidak dapat memerintahkan atau memaksakan
kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
5 5. Partnership
agreement,
Wewenang manajer dibatasi oleh
rekannya, misal oleh Dewan Komisaris.
6. Lembaga,
Artinya wewenang manajer dibatasi
oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kebijaksanaan, dan prosedur
lembaga tersebut.
7. Hukum-hukum,
Wewenang manajer dibatasi oleh
hukum, agama, tradisi, dan hak azasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar