Responsibility:
Tanggung jawab untuk melakukan kewajiban-kewajiban (tugas-tugas)
yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang
diterima/dimilikinya.
Setiap wewenang akan menimbulkan hak (right)
yang selalu diikuti dengan tanggung jawab, kewajiban untuk melaksanakan serta mempertanggungjawabkan (accountability)
Jadi TANGGUNG
JAWAB TERCIPTA KARENA PENERIMAAN WEWENANG.
Macam-Macam Tanggung Jawab
a. Tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan:
1. Perusahaan
harus
tetap
solvable dan efisien.
3. Fasilitas yang ada dimanfaatkan sebesar-besarnya.
4. Perusahaan
hendaknya
dikelola
berdasarkan
AD dan ART serta kebijaksanaan yang digariskan.
5. Mengatur rencana jangka panjang perusahaan.
b. Tanggung jawab terhadap karyawan
1. Pembayaran upah yang
layak dan kontinyu.
2. Perlindungan terhadap keselamatan kerja.
3. Jaminan adanya pekerjaan yang
tetap.
4. Kepuasan akan hasil kerja mereka.
c. Tanggung
jawab
terhadap
konsumen:
1. Perusahaan bertanggung jawab terhadap mutu barang yang
diproduksi.
2. Menjual barang dengan harga yang
wajar.
3. Mempertahankan penyediaan barang di pasar.
4. Perusahaan menjaga keselamatan konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar